Muamalat
Hukum Menjual dengan Keuntungan Berlipat Ganda?
Pertama, Tidak Ada Batas Margin Keuntungan dalam Islam: Tidak masalah menjual barang kepada perusahaan dengan harga Rp50.000 padahal modalnya Rp35.000, atau bahkan modalnya Rp15.000 — asalkan dilakukan dengan cara yang dibolehkan syariat. Dalam Islam, tidak ada batas tertentu untuk besaran keuntungan. Seorang pedagang boleh saja mengambil untung 50%, 100%, atau bahkan lebih, selama tidak […]